Bupati Butur Hadiri Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025
- December 20, 2024
- Posted by: Bidang IKP
- Categories: Berita, Berita Daerah, Berita OPD

Buranga Infokom News-Bupati Buton Utara, Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah, M.Si menghadiri Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur, Kamis, 19 Desember 2024.
Pj Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara secara simbolis menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 kepada para Kepala Daerah Kab/Kota serta Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Alokasi anggaran untuk Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2025 sebesar Rp25,56 triliun. Jumlahnya turun 0,97% dibandingkan tahun 2024. Dari total anggaran tersebut, alokasi untuk Satuan Kerja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp6,16 triliun. Tahun sebelumnya, jatah untuk Satker turun 14,95%.
Sementara alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp19,40 triliun atau naik 4,48% dibandingkan tahun 2024.
Khusus Alokasi anggaran untuk Satker K/L di Sultra pada 2025 sebesar Rp6,16 triliun dialokasikan melalui 4 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah Sultra (KPPN Kendari, KPPN Kolaka, KPPN Bau-Bau, dan KPPN Raha)
Adapun rinciannya, Belanja Pegawai diporsikan Rp2,80 triliun atau naik 7,66% dibandingkan tahun 2024. Untuk Belanja Barang sebesar Rp2,25 triliun atau turun 26,43% dibandingkan tahun 2024.
Berikut untuk Belanja Modal sebesar Rp1,09 triliun atau turun 30,28% dibandingkan tahun 2024. Terakhir Belanja Bansos mencapai Rp11,3 miliar, naik 24,96% dibandingkan tahun 2024.
Sedangkan alokasi Anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) di Sultra pada 2025 sebesar Rp19,40 triliun, naik 4,48% dibandingkan tahun 2024. Rinciannya adalah sebagai berikut: Dana Alokasi Umum (DAU): Rp10,74 triliun (naik 2,87%), Dana Bagi Hasil (DBH): Rp2,41 triliun (turun 8,57%), Dana Alokasi Khusus (DAK): Rp4,74 triliun (naik 20,26%), Dana Insentif Daerah (DID): Rp51,33 miliar (turun 22,40%) dan Dana Desa: Rp1,44 triliun (turun 1,80%)
Adapun fokus APBN 2025 yaitu:
Pertama: Belanja difokuskan untuk penguatan prioritas bidang pembangunan seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan perumahan;
Kedua: Belanja Modal diutamakan untuk mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha agar lebih produktif serta menjadi sumber pertumbuhan ekonomi;
Ketiga: Subsidi dan perlindungan sosial lainnya diperbaiki agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Presiden RI, Prabowo Subianto dalam pemanfaatan anggaran berpesan bahwa anggaran harus digunakan dengan disiplin, teliti, efisien, dan efektif. Belanja harus sesuai dengan prioritas dan fokus pada hasil. Selain itu, transparansi, akuntabilitas, integritas, dan tata kelola yang baik (good governance) harus dijaga.
Pemerintah juga diminta untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dan mempercepat pelaksanaan anggaran pada awal tahun 2025, sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
(MC: Kontributor Widya, Redaktur Nasriah)