Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Raperda Tentang APBD Kabupaten Buton Utara T. A 2025
- November 30, 2024
- Posted by: Bidang IKP
- Categories: Berita, Berita Daerah, Berita OPD, Launching, Metadata, Pengumuman, Periwisata, Publikasi, Rapat, Seminar, Senirupa, Uncategorized
Buranga Infokom News-Bupati Buton Utara, Dr. H. Muh. Ridwan Zakariah, M.Si menghadiri rapat Paripurna DPRD dalam rangka penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2025 bertempat di ruang sidang DPRD, Jum’at, 29 November 2024.
Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD, Hj. Hasrianti Ali, ST, M.Si diawali dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 antara Bupati Buton Utara dengan Ketua DPRD.
Ridwan Zakariah dalam sambutannya menjelaskan bahwa Sidang Paripurna yang berlangsung saat ini merupakan bentuk kesungguhan dan komitmen kita dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku serta wujud kepedulian terhadap daerah untuk mewujudkan visi dan misi Tahun ke empat RPJMD Kabupaten Buton Utara Tahun 2021-2026.
“Tahapan persetujuan bersama atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 tentunya melalui proses yang panjang bahkan mungkin terdapat perbedaan pandangan antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menerjemahkan secara spesifik tujuan dan sasaran jangka menengah daerah dalam bentuk kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah”, imbuhnya.
Oleh karena itu melalui kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buton Utara yang telah menuntaskan tahapan pembahasan bersama atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Secara umum sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025, kebijakan alokasi APBD harus mendukung pencapaian transformasi ekonomi yang inlkusif dan bekelanjutan, peningkatan kualitas hidup masyarakat (well-being), serta peningkatan kemandirian atau konvergensi antar daerah yang secara konkrit dilakukan melalui peningkatan pendapatan asli daerah, peningkatan kualitas belanja daerah dalam penanganan prevalensi stunting dan kemiskinan ekstrem, serta kepatuhan pemenuhan alokasi belanja (mandatory spending).
Bupati dua periode ini berharap sasaran dan arah kebijakan nasional tersebut menjadi pertimbangan utama dalam melaksanakan mekanisme (check and balances) antara eksekutif dan legislatif sehingga dapat membentuk postur APBD Tahun Anggaran 2025 yang sehat dan solutif serta mendukung pencapaian target indikator makro ekonomi di Kabupaten Buton Utara.
“Peningkatan kontraksi angka statistik Kabupaten Buton Utara di tahun mendatang tergambar dari desain APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah kita setujui bersama pada kesempatan ini sebagai hasil konsolidasi ide dan gagasan antara pemerintah daerah dan DPRD”, jelasnya.
Oleh karena itu dibutuhkan komitmen yang kuat dalam tahapan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, agar tetap konsisten dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang telah dirumuskan dan disepakati bersama serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan baik pada aspek pengadaan barang dan jasa maupun tata kelola keuangan daerah.
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Atas Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2025 masih dalam batasan waktu yang ditetapkan peraturan perundang-undangan yakni paling lambat tanggal 30 November 2024.
“Selanjutnya dalam tempo tiga hari kerja ke depan persetujuan bersama tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Semoga Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 mendapatkan catatan positif dalam hasil evaluasi serta dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dengan tepat waktu”, pungkasnya.
Turut hadir: Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati dan para Asisten serta Kepala OPD lingkup Pemda Buton Utara.
(MC: Reporter Arni, Redaktur Nasriah)