Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara Dengan Inspektorat Provinsi Sultra Tahun 2024
- October 23, 2024
- Posted by: Bidang IKP
- Categories: Berita, Berita Daerah, Berita OPD
Buranga Infokom News-Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara dengan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2024 dilaksanakan dalam rangka menjamin terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, bertempat di aula Setda, Rabu, 23 Oktober 2024.
Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara, La Nita, S.Pd, M.M dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah yang tepat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Oleh karena itu, La Nita menyambut baik dan mengucapkan terima kasih atas upaya yang dilakukan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai wakil pemerintah pusat di daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, imbuhnya.
Kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait yang ditunjuk agar bekerjasama dalam memenuhi kebutuhan Tim Pemeriksa, baik keperluan data/dokumen dan keperluan lain dalam menunjang pengawasan.
“Kerjasama ini diperlukan, demi menjamin bahwa pelaksanaan pemerintah dan pembangunan di Kabupaten Buton Utara telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, jelasnya.
Sementara itu Ketua Tim Pengawasan Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara, Nursyafrina Islamiah Firdaus, S.Pi, M.Si menjelaskan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah adalah usaha, tindakan dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, area pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan Daerah terkait capaian 9 agenda Nasional pada pemerintahan daerah yaitu: 1) Kemiskinan Ekstrim; 2) Angka prevalensi Stunting; 3) Pengangguran Terbuka; 4) Inflasi Daerah; 5) Peningkatan Investasi; 6) Tata Kelola Pemerintahan; 7) Netralitas ASN; 8) Konektivitas Wilayah; dan 9) Penguatan daya saing usaha.
“Fokus pengawasan dalam hal ini yaitu Aspek Arah Kebijakan, kegiatan, capaian dan anggaran”, ungkapnya.
Selain itu juga kepada 3(tiga) Organisasi Perangkat Daerah meliputi Setda, Sekwan, dan Inspektorat agar menyampaikan dokumen capaian realisasi anggaran semester I Tahun 2024 kepada Tim Pemeriksa.
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Utara, dimohon bantuan kepada Organisasi Perangkat Daerah terkait dapat memberikan informasi dan data dukung yang diperlukan, agar proses pemeriksaan ini dapat berjalan lancar, efektif dan efisien sesuai jadwal yang direncanakan.
“Nursyafrina Islamiah yang juga adalah putri daerah Buton Utara berharap dengan adanya pemeriksaan ini tentunya akan menjadi cermin bagi Pemerintah daerah untuk menjadi saran dan masukan agar segera ditindaklanjuti”, pungkasnya.
(MC: Reporter Harnia Husen, Redaktur Nasriah)