Jelang Pilkada serentak Tahun 2024, FKUB Sultra Gelar Pencanangan Kecamatan Sadar Kerukunan di Butur
- November 23, 2024
- Posted by: Bidang IKP
- Categories: Berita, Berita Daerah, Berita OPD, Launching, Metadata, Pengumuman, Periwisata, Publikasi, Rapat, Seminar, Senirupa, Uncategorized
Buranga Infokom News-Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah serentak Tahun 2024, Forum Komunikasi Umat Beragama(FKUB) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar pencanangan kecamatan sadar kerukunan di Kabupaten Buton Utara bertempat di Hotel HB Kulisusu, Sabtu, 23 November 2024.
Wakil Bupati Buton Utara, Kompol (Purn) Ahali, SH, M.H dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kemajemukan agama dan keyakinan yang ada di Indonesia merupakan aset yang sangat berharga bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Terwujudnya umat beragama yang hidup rukun merupakan harapan seluruh masyarakat Indonesia yang plural.
“Sebagai Pemerintah Kabupaten Buton Utara, saya sangat mengapresiasi diadakannya kegiatan Pencanangan Kecamatan Sadar Kerukunan. Hal ini penting karena Kerukunan dan Kedamaian merupakan modal utama dalam membangun dan mengembangkan daerah agar memiliki daya kompetitip sehat dalam meraih kemajuan daerah”, imbuhnya.
Forum Kerukunan Umat Beragama merupakan miniatur “Kebhinekaan Indonesia”. Untuk itu, melalui Forum Kerukunan Umat Beragama hendaknya menjadi tenda bangsa yang mengayomi semua umat beragama dari beragam kelompok. Komitmen ini harus tertanam kuat dalam kesadaran para tokoh dan aktivis kerukunan beragama di semua tingkatan.
Berkenan dengan itu, pemerintah mendukung agar peran Forum Kerukunan Umat Beragama semakin optimal dalam menyemai nilai-nilai “moderasi beragama” yang merupakan pilihan yang tepat dan selaras dengan jiwa pancasila demi terciptanya toleransi dan kerukunan, jelasnya.
Moderasi Beragama dapat diukur dalam empat indikator diantaranya: “Toleransi, Anti Kekerasan, Komitmen Kebangsaan, serta Pemahaman dan Perilaku Beragama yang Akomodatif Terhadap Budaya Lokal. Untuk itu, keempat indikator tersebut harus selalu dijaga dan dilaksanakan oleh seluruh elemen masyarakat sebagai upaya menciptakan kerukunan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kita menyadari, bahwa tantangan kehidupan beragama semakin kompleks dengan media sosial dalam mewarnai kehidupan beragama dewasa ini, tidak bisa diabaikan. Terkadang media sosial bisa membawa toksik, membawa racun, seperti berita hoaks dan ujaran-ujaran kebencian yang justru menimbulkan perpecahan.
Oleh karena itu, dibutuhkan figur tokoh agama yang mempersatukan, merangkul, dan piawai melunakkan perbedaan pilihan dan paham menjadi kekuatan sehingga umat tidak terjebak pada pandangan yang ekstrem dan melegalkan kekerasan.
“Kita semua mendukung bahwa keharmonisan antar umat beragama dan internal umat agama adalah tujuan utama dari kerukunan beragama, demi tercipta masyarakat yang bebas dari ancaman kekerasan dan konflik agama. Kerukunan harus terbangun dari diri sendiri, sesama dan lingkungan”, tambahnya.
Esensi kerukunan adalah adanya toleransi yaitu saling pengertian, saling menghormati, saling menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya, baik toleransi sosial, agama maupun politik, sebagai modal sosial yang sangat penting untuk membangun bangsa.
Orang nomor dua di pemkab Buton Utara ini juga berpesan bahwa Sebentar lagi kita akan melaksanakan Pilkada guna memilih Kepala Daerah. Agenda lima tahunan ini telah di atur oleh undang undang. Oleh karena itu mari kita sikapi, dengan bersama-sama memilih pemimpin yang kita anggap baik dengan tetap menjaga persaudaraan dan persatuan.
Mari kita pilih pemimpin yang mampu membangun dan mensejahterakan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan di Buton Utara.
“Saya berharap pertemuan penting ini akan melahirkan komitmen bersama untuk selalu menjaga kondusifitas masyarakat, meneguhkan nilai-nilai moderasi dan toleransi beragama. Jadikan forum ini sebagai ajang dialog atas berbagai permasalahan yang masih mengganjal dan menemukan solusi yang konstruktif bagi kerukunan antar umat beragama di Indonesia khususnya di Kabupaten Buton Utara”, harapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sultra yang di wakili Kabag TU, H. La Rija menjelaskan bahwa “moderasi beragama” menjadi konsep yang sangat relevan dalam konteks masyarakat Indonesia. Sebagai negara beragama dan berketuhanan, penting bagi kita untuk membangun kerukunan dan saling menghormati antar umat beragama.
“Moderasi beragama itu dipahami dalam bentuk yang sederhana bahwa ajaran agama itu menganut konsep keseimbangan yang menghendaki kehidupan yang damai, rukun dan harmonis di tengah pluralisme kehidupan”, pungkasnya.
Turut Hadir: Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Perwakilan Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag se-Sultra, Ketua dan Pengurus FKUB se-Sultra, Ketua MUI Butur, Tokoh Majelis lintas agama Butur, Tokoh adat dan Tokoh masyarakat Butur, dan tamu undangan lainnya.
(MC: Reporter Harnia, Redaktur Rajab)