Pemkab Butur Ikuti Rapat Rekonsiliasi Iuran Pemerintah Daerah Triwulan III BPJS Tahun 2024
- October 23, 2024
- Posted by: Bidang IKP
- Categories: Berita, Berita Daerah, Berita OPD

Buranga Infokom News-Pemerintah Kabupaten Buton Utara yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra, Mansur, S.Sos. M.Si mengikuti Rapat Rekonsiliasi Iuran Pemerintah Daerah Triwulan III BPJS Tahun 2024 bertempat di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Baubau, Rabu, 23 Oktober 2024.
Rapat Rekonsiliasi Iuran Pemerintah Daerah tersebut dibuka oleh Kepala BPJS Kota Baubau, Diah Eka Rini dihadiri Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A2 Baubau, Aang Junaidi, serta diikuti oleh Sekretaris Daerah, Kepala BKAD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala DPMD, Kepala Dinas DUKCAPIL, Kepala BPJS Kesehatan, serta Kepala Bagian Hukum masing-masing Daerah Kabupaten/Kota se-Kepulauan Buton.
Diah Eka Rini dalam sambutannya menjelaskan bahwa “Dalam Rapat rekonsiliasi dimaksud disamping melaksanakan Rekonsiliasi luran JKN Triwulan III tahun 2024, juga mengevaluasi penganggaran dan pembayaran iuran JKN 2024”, imbuhnya.
Selain itu juga, membahas terkait usulan penganggaran tahun 2025 serta rencana kerja (RK) antara Pemerintah dan BPJS Kesehatan untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda tahun 2025.
“Hasil monev kepatuhan pembayaran iuran JKN, Pemda Buton Utara merupakan daerah yang menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota wilayah KPPN Tipe A2 Baubau, karena pembayaran iuran dibayarkan dengan tertib sesuai bulan berjalan dalam kurun waktu Januari-Oktober 2024”.
Selanjutnya, luran 1% atas Perangkat Desa melalui Intercept sesuai Permendagri 119 Tahun 2024, dan iuran 4% atas Perangkat Desa rutin dibayarkan oleh Dinas DPMD. Sedangkan Pembayaran luran Wajib untuk Komponen TPP, TPG dan TJM belum dbayarkan secara bersamaan dengan pembayaran 1%, pungkasnya.
Diakhir acara, masing-masing perwakilan Pemerintah Daerah melakukan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi luran dan Berita Acara Komitmen Penganggaran Iuran JKN 2025.
(MC: Reporter Hamsil, Redaktur Rajab)