Perkuat Tangani Stunting, Satgas di Butur Maksimalkan Aksi Lintas Sektor Tahun 2024

Buranga Infokom News-Menyikapi hasil survei kesehatan Indonesia yang masih menempatkan Buton Utara dengan angka prevalensi stunting yang masih cenderung naik dari 31,2 Tahun 2022 menjadi 33,9 di Tahun 2023 maka pemerintah Kabupaten Buton Utara menggelar pertemuan Technical Assistand, bertempat di Aula Setda, Kamis, 2 Mei 2024.

Pertemuan Technical Assistand dipimpin Wakil Bupati Buton Utara, Kompol(Purn) Ahali, SH, M.H diikuti stakeholder terkait dan pihak BKKBN Provinsi Sultra. Dalam sambutan pengantarnya, Ahali menjelaskan pertemuan kita adalah mencari solusi penyelesaian yang cepat dan tepat dalam penurunan prevalensi stunting.

Tim percepatan penurunan stunting melibatkan lintas sektor mengingat masalah stunting harus diatasi dengan baik agar generasi masa depan Indonesia khususnya Butur bisa menjadi generasi yang unggul, berdaya saing, dan berkualitas.

“Untuk mencapai hal itu, perlu adanya komitmen dan koordinasi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota sampai desa yang menjadi kunci keberhasilan percepatan penurunan stunting,” ujarnya.

Sementara itu, yang mewakili BKKBN Provinsi Sultra, Dr. Mustakim menjelaskan program penanganan stunting harus menjadi fokus bersama semua stakeholder dengan target penurunan prevalensi stunting secara nasional Tahun 2024 sebesar 14 % dan Tahun 2023 prevalensi stunting sebesar 21,6 %.

Persoalan stunting bukan semata persoalan tinggi badan, namun yang lebih buruk adalah dampaknya terhadap kualitas hidup, ketertinggalan dalam kecerdasan dan kalah dalam persaingan. Sehingga hal tersebut mempengaruhi badan dan otak anak.

Dalam penanganan stunting, permasalahan kecukupan pangan dan gizi, kekurangan gizi kronis di suatu wilayah harus diungkap secara terbuka. Sehingga penanganan stunting benar-benar terealisasi dengan baik. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi diantara pemangku kepentingan. Menurut UNICEF, stunting disebabkan anak kekurangan gizi dalam 2 tahun usianya, ibu kekurangan nutrisi saat kehamilan dan sanitasi yang buruk, jelasnya.

Selanjutnya, kepada 4(empat) OPD teknis meliputi: Bappeda, Dinkes, BPMD dan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB menyampaikan rencana aksi dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buton Utara.

Sebagai kesimpulan dari pertemuan teknis ini yaitu:

Pertama, percepatan gizi nasional sejalan dengan komitmen bersama percepatan penurunan angka stunting. Walaupun angka stunting di Buton Utara masih menunjukkan adanya kenaikan tetapi itu adalah domain pelaksana survei, namun harapan kita program kegiatan yang telah dicanangkan melalui pendekatan lintas sektor akan efektif menurunkan angka stunting;

Kedua, berbagai kendala intervensi 8(delapan) program aksi penurunan angka stunting agar diberikan solusi penyelesaiannya dengan indikator yang telah ditentukan;

Ketiga, diakui selama ini program aksi kurang optimal sampai pada tingkat desa, kebanyakan program aksi hanya fokus pada tataran pemerintah kabupaten, provinsi dan nasional sementara ditingkat desa banyak permasalahan demografi;

Keempat, pelaksanaan pencatatan pernikahan agar dilakukan pemeriksaan terhadap calon pengantin minimal 3(tiga) bulan sebelumnya dan pencegahan pernikahan dini dilakukan secara terpadu lintas sektor;

Kelima, kunci penanganan stunting terletak pada pendataan dilevel posiandu untuk mengetahui perkembangan anak dan gejala stunting dalam pertumbuhannya;

Keenam, program kegiatan penanganan stunting dijabarkan menyeluruh dan tepat sasaran, jika sewaktu-waktu dimintai pertanggungjawaban atas pelaksanaan program aksi di daerah; dan

Ketujuh, diharapkan OPD teknis lebih maksimal dalam melakukan program aksi penurunan angka stunting.

(Mc Kabupaten Buton Utara/Editor Rajab fotografer Erja)



Leave a Reply