Resmi Kukuhkan KKBU-M Periode 2023-2027, Bupati Butur; Semoga Menjadi Solusi, Bukan Pembawa Masalah

Buranga Infokom News – Bupati Buton Utara (Butur) Dr. H. Muhammad Ridwan Zakariah, M.Si. resmi mengukuhkan Kerukunan Keluarga Buton Utara – Morowali (KKBU-M) Periode 2023 – 2027 di Aula Balai Desa Bete-bete, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah. Minggu (3/12/2023).

Dalam acara tersebut turut hadir Ketua DPRD Morowali Kuswandi, Ketua DPRD Butur H. Muhammad Rukman Basri, SE., Sekda Butur Muhammad Hardhy Muslim, SH., M.Si., Dandim 1429 Letkol Inf. Acuk Andrianto, S.E., Staf Ahli Bupati Dra. Muliana dan Asisten Administrasi Umum Setda Butur, Zainal Arifin, HZ., SE., M.Si., Pimpinan OPD, Sekcam Bahodopi Arsan, Kepala Desa Bete-bete Ridwan, S.Sos., serta para Tokoh Masyarakat dan Organisasi Paguyuban yang berdomisili di Bahodopi.

Bupati mengucapkan selamat atas pengukuhan pengurus Kerukunan Keluarga Buton Utara Morowali, semoga kehadiran KKBU-M bisa menjadi sebuah solusi, bukan pembawa masalah.

“Saya berharap, kehadiran Kerukunan Buton Utara Morowali ini menjadi solusi bagi pembangunan Kabupaten Morowali”, ungkap bupati.

Ia, juga mengucapkan terimakasih kepada Pemda Morowali yang telah memberikan perhatian besar dan menerima kehadiran masyarakat Buton Utara dalam rangka ikut serta dalam pembangunan, khususnya dalam peningkatan ekonomi masyarakat.

“Mari kita jaga keberlangsungan lingkungan sumber daya alam (SDA) yang kaya ini, sebab yang namanya kawasan SDA seperti di Morowali dapat dipastikan memiliki banyak dampak.

Menurutnya, dampak yang muncul adalah dampak sosial, dampak ekonomi, dampak keamanan, maupun dampak politik saling berkaitan satu sama lain, kalau tidak ada kekompakan, tidak bersatu dan tidak saling mengasihi, maka kemungkinan buruk bisa terjadi.

Maka dari itu, pihaknya mewanti wanti kerukunan Keluarga Buton Utara yang ada di Morowali untuk menjaga keharmonisan dan kehadirannya bisa menjadi solusi bukan sebagai pembawa masalah.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Morowali dalam hal ini diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Pemerintah Daerah Morowali lchwan Bachmid, mengatakan bahwa aktivitas masyarakat saat ini telah memberikan peluang-peluang kepada pemerintah maupun masyarakat dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan juga menciptakan keamanan.

Selanjutnya, melalui kesempatan ini dengan dikukuhkannya KKBU-M pemerintah Morowali memberikan apresiasi, termasuk semua kita yang tergabung dalam kerukunan di kabupaten Morowali sesuai data Kesbangpol berjumlah 66 Kerukunan.

Pihaknya menilai, dengan kehadiran Kerukunan tersebut bisa menjadi potensi besar untuk bergerak maju membangun daerah dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat dan juga menciptakan peluang kerja baru bagi masyarakat.

Namun demikian, hal ini juga dapat menimbulkan dampak negatif apabila tidak terkelola dengan baik.

“Potensi negatif muncul akibat aktivitas dan kompetitas yang ada saat ini”. Ucap lchwan Bachmid

Harapannya kepada seluruh organisasi paguyuban dan kerukunan yang ada, agar mendukung Pemerintah Daerah untuk ikut serta dan berpartisipasi dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

(MC Kabupaten Buton Utara)



Leave a Reply