Buranga Infokom News – Pemerintah Kabupaten Buton Utara melalui Bagian Pemerintahan Setda menyelenggarakan Bimtek Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah(LPPD) tahun 2024 bertempat di Jakarta, Jum’at, 23-24 Februari 2024. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kab. Buton Utara, Muh. Hardhy Muslim, SH, MSi, dihadiri para Kepala OPD dan staf yg menangani penyusunan LPPD.
Dalam sambutan pembukaan, Muh. Hardhy Muslim mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi, penyamaan persepsi dan pemahaman dalam penyusunan LPPD yang merupakan urusan wajib dan rapor kinerja Kepala Daerah setiap tahunnya, sehingga diharapkan setiap OPD dapat menyajikan data yang valid dan laporan capaian kinerja secara obyektif yang menggambarkan capaian indikator kinerja pemerintah daerah.
Selain itu, Muh. Hardhy Muslim mengapresiasi peningkatan laporan LPPD Kab. Buton Utara setiap tahunnya dari 2,75 tahun 2021 menjadi 3,05 tahun 2022, dan menduduki peringkat 136 dari 414 Kabupaten se Indonesia serta terbaik 4 Kab/kota se Sultra.
Sementara itu, Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Dr. Imelda, M.Ap sebagai narasumber menyampaikan data tentang evaluasi kinerja LPPD Kabupaten Buton Utara dari tahun ke tahun dan permasalahannya. Imelda dalam uraian materinya menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kab. Buton Utara yang begitu serius dalam mengikuti bimtek LPDP ini dengan melibatkan unsur pimpinan OPD.
Hal ini penting mengingat LPPD merupakan laporan wajib yang harus disampaikan oleh kepala daerah setiap tahunnya yang mencakup 32 urusan penyelenggaraan pemerintahan. Selain itu LPPD merupakan laporan yang kompleks yang di dalamnya memuat SAKIP, SPM, dan LKPj. Ungkapnya.
(MC Kabupaten Buton Utara, Reporter La Nita)

