TENTANG BUTON UTARA

Kabupaten Buton Utara merupakan salah satu dari 17 kabupaten/kota di provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan pemekaran dari kabupaten Muna. Pemekaran kabupaten Buton Utara disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada tanggal 8 Desember 2006 dan dibentuk melalui  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 pada tanggal 2 Januari 2007. Kabupaten Buton Utara terdiri atas enam kecamatan, yaitu kecamatan Kulisusu, Kulisusu Utara, Kulisusu Barat, Bonegunu, Kambowa, dan Wakorumba Utara.

Kabupaten Buton Utara merupakan salah satu kabupaten yang terletak di bagian Utara Pulau Buton. Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional (BPN) ,Kabupaten Buton Utara mempunyai luas daratan 1.923,03 km² dan luas perairan sekitar 2.500 km2 dengan letak geografis 4,6 LS – 5,15 LS serta membujur dari Barat ke Timur antara 122,59 BT – 123,15 BT. Dari 6 kecamatan yang berada di Kabupaten Buton Utara, Kecamatan Bonegunu merupakan kecamatan yang memiliki wilayah paling luas dibanding kecamatan lainnya, yaitu seluas 491,44 km2 atau 25,56 persen dari seluruh luas Kabupaten Buton Utara. Sedangkan kecamatan yang memiliki luas wilayah paling kecil adalah Kecamatan Kulisusu yaitu seluas 172,78 km² atau 8,98 persen dari seluruh luas wilayah Kabupaten Buton Utara.

Adapun luas wilayah Kecamatan Kulisusu Barat yaitu 370,47 km² atau 19,26 persen, Kecamatan Kulisusu Utara seluas 339,64 km² atau 17,67 persen, Kecamatan Kambowa seluas 303,44 km² atau 15,78 persen dan Kecamatan Wakorumba seluas 245,26 km² atau 12,75 persen dari seluruh luas wilayah kabupaten Buton Utara.

Luas daratan sekitar 1.923,03 Km² (192.303 Ha) memiliki lahan yang terdiri dari pegunungan yang sedikit melengkung ke arah Utara-Selatan dimana 92.799 Ha (48,26%) berada pada ketinggian 100 meter hingga 500 meter di atas permukaan laut. Berdasarkan kemiringan, wilayah Kabupaten Buton Utara memiliki kemiringan 0-2% seluas 57.129 Ha (29,71%), kemiringan 12-15 % seluas 28.990 Ha (15,08%), kemiringan 15-40% seluas 55.309 Ha (28,76%) serta kemiringan >40% seluas 50.875 Ha (26,46%).

Secara administratif Kabupaten Buton Utara memiliki batas wilayah sebagai berikut :
a) Sebelah Utara berbatasan dengan Selat Wawonii;
b) Sebelah Timur berbatasan dengan Laut Banda;
c) Sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Buton
d) Sebelah Barat berbatasan dengan Selat Buton dan Kabupaten Muna

Periode Kepemimpinan Daerah 

Kepemimpinan di kabupaten Buton Utara sudah mengalami beberapa kali pergantian, baik bupati/wakil bupati ataupun pejabat sementara.

1. Kasim, S.H

Kasim, SH diangkat sebagai penjabat bupati pasca pemekaran Kabupaten Buton Utara. Beliau menjabat sebagai penjabat Bupati pada 2 Juli 2007 hingga 11 Januari 2009, sebelum pemilihan daerah dilaksanakan.

1

2. Dr. H. M. Ridwan Zakariah, M.Si

Drs. H. M. Ridwan Zakariah, M.Si menjabat sebagai penjabat Bupati pada 12 Januari 2009 hingga 12 Januari 2010. Beliau juga merupakan Bupati pertama yang terpilih melalui pemilihan kepala daerah yang dilakukan tahun 2010 bersama wakil bupati Harmin Hari, SP., M.Si. Jabatan sebagai Bupati diemban selama satu periode, yaitu 2010 – 2015.

3. Drs. H. M. Nasir Andi Baso, MM

Drs. H. M. Nasir Andi Baso, MM menjabat sebagai penjabat Bupati pada 13 Januari 2010 hingga 10 Juni 2010.

4. H. Saemu Alwi, SE., M.Si

H. Saemu Alwi, SE.,M.Si menjabat sebagai penjabat Bupati pada 24 Juni 2015 hingga 16 Februari 2016.

5

5. Dr. H. Abu Hasan, M.Pd

Drs. H. Abu Hasan, M.Pd adalah bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah kedua di Kabupaten Buton Utara tahun 2016 dengan wakil bupati Ramadio, SE. Masa jabatannya adalah 2016-2021.

6. Dr. H. M. Ridwan Zakariah, M.Si

Dr. H. M. Ridwan Zakariah, M.Si merupakan bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah ketiga di Kabupaten Buton Utara periode 2021-2026 berdasarkan hasil resmi penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan wakil bupatinya, Ahali,S.H., M.H, Dr. H. M. Ridwan Zakariah, M.Si resmi dilantik pada 26 Februari 2021 untuk masa jabatan 2021-2026.