Wabup Butur Pimpin Apel Siaga Patroli Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pilkada Tahun 2024
- November 23, 2024
- Posted by: Bidang IKP
- Categories: Berita, Berita Daerah, Berita OPD, Launching, Metadata, Pengumuman, Periwisata, Publikasi, Rapat, Seminar, Senirupa, Uncategorized
Buranga Infokom News-Wakil Bupati Buton Utara, Kompol(Purn) Ahali, SH, M.H memimpin apel siaga patroli pengawasan masa tenang dan pemungutan suara pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 bertempat di lapangan Islamic Center Minaminanga, Sabtu, 23 November 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Buton Utara ini bertujuan untuk mengingatkan pentingnya peran serta pengawasan dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil dan demokratis.
Ahali dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada Ketua Bawaslu dan seluruh jajarannya yang telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan sangat baik, karena berdasarkan pengamatan pemerintah daerah hingga saat ini belum ditemukan tindakan pelanggaran pemilu di wilayah Kabupaten Buton Utara.
“Alhamdulillah dari hasil rapat kami, beberapa tempat di wilayah Buton Utara masih berjalan lancar dan tidak ada hal-hal yang mengganggu jalannya kegiatan demokrasi”, imbuhnya.
Menurutnya, ada dua hal penting yang perlu diperhatikan dalam suatu sistem pengawasan yaitu pencegahan dan penindakan. Untuk itu, diharapkan semua komponen dapat memahami tupoksinya sehingga pilkada dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Selanjutnya, terus bangun sinergitas dan komunikasi dengan seluruh stakeholder yang terkait terutama di bidang keamanan, sebab keamanan dan kenyamanan dalam demokrasi adalah hal yang paling penting.
“Bangun sinergitas dan komunikasi sehingga tugas berjalan selaras untuk kepentingan kita bersama”, jelasnya.
Mengakhiri arahannya, Orang nomor dua di Pemkab Butur ini menghimbau kepada seluruh anggota bawaslu dan aparat pengawas lainnya untuk menjunjung tinggi nilai kejujuran dan netralitas, jangan menodai kepercayaan masyarakat hanya karena kepentingan sesaat, tutupnya.
Sementara itu, ketua Bawaslu Kabupaten Buton Utara, Yayan Irawan, SH, M.H juga mengingatkan kepada seluruh anggotanya bahwa sebagai pengawas pemilu ini harus memahmi betul seluruh aturan-aturan maupun regulasi terkait pemilihan kepala daerah.
“Sebagai penegak hukum dalam pemilihan ini, harus mempunyai integritas, independensi, dan bekerja secara profesional, sebab kita yang akan menentukan baik buruknya pemilihan kepala daerah ini”, pungkasnya.
Turut hadir: perwakilan KPU, perwakilan Dandim 1429/Butur, perwakilan Kapolres, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta perwakilan OPD lainnya.
(MC: Reporter Harisman, Redaktur Nasriah)