Portal Resmi Pemerintah Kab. Buton Utara

Sejarah

Sejarah Berdirinya Kabupaten Buton Utara

Secara wilayah dan kebudayaan, eksistensi Buton Utara tidak dapat dilepaskan dari tapak sejarah masa lampau. Dahulu, kawasan ini dikenal dengan sebutan Barata Kulisusu, salah satu dari empat wilayah "barata" (pintu pertahanan) Kesultanan Buton (bersama Muna, Tiworo, dan Kaledupa). Status ini terbentuk sekitar tahun 1580 pada era kepemimpinan Sultan Buton ke-IV, Sultan Dayanu Ikhsanuddin. Sebagai pintu pertahanan, Kulisusu dikenal memiliki pahlawan dan tokoh kuat yang mempertahankan kedaulatan tanah leluhur dengan dibangunnya Benteng Lipu Kulisusu pada abad ke-17 oleh Buraku (Gau Malanga) dan Lakino Kulisusu.

Era Modern dan Pemekaran

Perjalanan pembentukan otonomi daerah bagi Buton Utara bermula dari aspirasi masyarakat yang saat itu masih berada di bawah yurisdiksi Kabupaten Muna. Perjuangan tanpa lelah tokoh-tokoh lokal, masyarakat, dan pemuda Kulisusu akhirnya membuahkan restu formal melalui keputusan DPRD Kabupaten Muna pada tahun 2003.

Melalui jalan panjang lobi dan persiapan birokrasi, pemekaran ini akhirnya diketuk dan disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada tanggal 8 Desember 2006. Kabupaten Buton Utara (Butur) kemudian resmi berdiri secara legal konstitusi berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 yang disahkan tepat pada 2 Januari 2007.

Lipu Tinadeakono Sara
Semboyan utama yang memegang filosofi daerah, yang bermakna bahwa negeri / tanah ini didirikan dan dikelola berdasarkan aturan (SARA) dan hukum adat istiadat yang bernapaskan keagamaan yang luhur.